Uswatul Khairat Resmi Dilantik Sebagai Anggota DPRK Bireuen

Bireuen-Uswatul Khairat dari Partai Nanggroe Aceh (PNA), dilantik menjadi anggota DPRK Bireuen Pergantian Antar Waktu (PAW) dengan Suhaimi Hamid. Uswatul menjadi anggota DPRK Bireuen untuk bertugas pada sisa masa jabatan 2019-2024, Pelantikan berlangsung di Ruang Sidang Paripurna pada (Selasa, 2/4/2024). Kepastian pelantikan tersebut disampaikan Sekwan DPRK Bireuen, Said Abdurrahman S.Sos pada hari Senin (1/4/2024) saat sedang mempersiapkan gladi pengambilan sumpah yang akan dilaksanakan Selasa (2/4/2024).
Uswatul Khairat pada Pemilu 2019 sebagai sebagai calon anggota DPRK dari PNA di Daerah Pemilihan (Dapil 4) Bireuen mencakup Samalanga, Simpang Mamplam dan Pandrah. Adapun pengambilan sumpah Uswatun Khairat berdasarkan Keputusan Gubernur Aceh Nomor 100.1.4.2/154/2024 tentang peresmian pengangkatan pengganti antar waktu anggota DPRK Bireuen tanggal 15 Maret lalu ditandatangani Pj Gubernur Aceh, Bustami.